DEFINISI DAN PENGERTIAN PERAMBAH HUTAN


Definisi dan Pengertian Perambah Hutan adalah orang atau kelompok masyarakat yang memasuki hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan memanfaat sumber dan potensi dari hutan.

Sedangkan pengertian dari Perambahan adalah kegiatan memungut hasil hutan baik kayu ataupun bukan kayu yang dilakukan secara tidak sah dan tanpa izin pihak kehutanan.

Perambah hutan  adalah salah satu pihak yang sering dipersalahkan dalam kerusakan hutan. Perambahan hutan dalam kelompok kecil atau besar dengan intensitas yang tinggi dapat merusak hutan. Mereka melakukan penebangan hutan untuk di jual kayunya. Pohon-pohon ditebang tanpa dipikirkan akibat yang ditimbulkan dari gundulnya hutan.

Selain memungut hasil hutan, perambah hutan juga membuka lahan dengan cara menebang dan membakar hutan untuk dijadikan tempat bercocoktanam. Setelah lahan dirasakan tidak produktif lagi maka mereka akan berpindah mencari lahan baru untuk dibuka kembali.

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer